Feeds:
Posts
Comments

Latar Belakang

Sehubungan dengan terjadinya bencana gempa di wilayah Sumatera Barat pada tanggal 30 September 2009, dibentuklah SATKORLAK ITB untuk gempa Sumatera. Saat ini SATKORLAK ITB telah memasuki tahap rekonstruksi dan recovery pasca gempa dengan beberapa program yang akan diaplikasikan langsung di Sumatera Barat. Tantangan utama yang muncul saat ini adalah kebutuhan terhadap dana yang cukup besar demi terlaksananya program tersebut.
Target Program

Menghimpun dana minimal Rp. 10.000,- dari tiap civitas akademika ITB melalui penjualan merchandise berupa pin, stiker, gantungan kunci, dan pulpen.

 

Tujuan Penggalangan Dana

Dana yang terkumpul dari program GASEBU ini akan digunakan untuk mendukung program yang akan dilaksanakan oleh SATKORLAK ITB bekerja sama dengan himpunan-himpunan mahasiswa dalam rangka rekonstruksi dan recovery akibat gempa Sumatera Barat.

 

Program SATKORLAK ITB antara lain:

  • Main program:

o   Pembuatan rumah contoh tahan gempa semi permanen, maksimal penggunaan 10 tahun dengan ukuran 3×6 m.

Estimasi Biaya : 20 rumah x @15.000.000 = Rp.300.000.000

 

o   Penyuluhan dan sosialisasi mengenai cara membangun infrastruktur yang benar, (khususnya rumah) berupa buku, video, dan penyuluhan secara langsung.

Biaya: Rp.7.000.000 (transportasi tim, akomodasi dan program)

 

  • Supporting program:

o   Penentuan wilayah dan pembuatan database informasi

Waktu pelaksanaan : 7 hari

Jumlah SDM : 6 Mahasiswa

Biaya: Rp. 13.700.000

o   Trauma Recovery

Waktu pelaksanaan : 14 hari

Jumlah SDM : 14 mahasiswa

Biaya : Rp. 55.015.000

 

Estimasi total biaya minimal yang dibutuhkan : Rp. 375.715.000

 

 

 

 

Teknis Pelaksanaan Program Gasebu

 

SATKORLAK ITB akan memproduksi merchandise yang jumlahnya kurang lebih ekivalen dengan jumlah seluruh civitas akademika ITB. Dalam hal ini Himpunan dan Unit berperan memberikan input tentang analisis kesanggupan dan konsentrasi massa himpunan dan unit masing-masing sehingga pendistribusian produk nantinya bisa berjalan efektif.

 

Setelah diproduksi, merchandise tersebut akan didistribusikan dengan tiga cara:

  1. Melalui himpunan dan unit, target pendistribusiannya adalah semua mahasiswa dan dosen di himpunan atau prodi dan unit masing-masing.
  2. Distribusi secara mobile, targetnya adalah mahasiswa TPB melalui ketua kelas dan PJ angkatan 2009.
  3. Distribusi melalui stand GASEBU, targetnya adalah semua mahasiswa ITB yang tidak ter-cover pada metode 1 dan 2.

 

Waktu Pelaksanaan

 

Program GASEBU ini akan dijalankan mulai Senin tanggal 9 November 2009 selama seminggu. Jika hasil yang diperoleh cukup signifikan kemungkinan akan dilanjutkan sampai dua minggu atau lebih.

 

Program GASEBU ini akan menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dan seluruh civitas akademika ITB terhadap masyarakat terutama korban gempa Sumatera. Kontribusi kita semua akan membuktikan bahwa mahasiswa ITB tidak hanya bisa berbicara dan beretorika tapi juga bisa melakukan tindakan nyata.

gempa padang

Assalamu’alaikum wr wb
Salam sejahtera

Tahap pemilihan rektor ITB telah mencapai tahap puncaknya, dimana telah terpilih 3 calon rektor yang lolos. Yaitu :
1. Adang Surahman, Prof.Dr.Ir.,M.Sc (54 tahun, Sipil)
2. Akhmaloka, Dr. (48 tahun, Kimia)
3. Indra Djati Sidi, Ph.D (56 tahun, Sipil)

Sidang pleno MWA, sebagai proses akhir dalam pemilihan rektor ITB akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2009. Sidang tersebut akan dihadiri mendiknas, ketua IA, anggota MWA perwakilan dosen, karyawan, mahasiswa dan elemen-elemen lainnya.

Oleh karena itu Tim 1 ITB beserta Kabinet & tim MWA telah merancang 7 agenda besar yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu yang tersisa hingga sidang pleno dilaksanakan.
I. Paper policy
II. Penelusuran track record masing-masing calon
III. Penyebaran kuesioner kepada massa kampus
IV. Pemasangan baligo “aspirasi mahasiswa”
V. Tour de campus
VI. Debat calon rektor “Rektor ITB yang bersinergi & mencintai mahasiswa”
VII. Musyawarah mahasiswa

Agenda-agenda besar tersebut akan dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan November (16-21 november), sedangkan selama minggu ke-2 ini, tim 1 ITB masih akan menerima semua masukan, saran & bantuan untuk mensukseskan agenda yang akan dilaksanakan. Tim kajian akan standby mulai pukul 17.00 setiap sore di ruang 32 CC barat, atau teman-teman dapat menghubungi CP. Herry PN 06: 081808461013 atau ridwan TI 05: 081573197111

I. Paper policy
Kertas kebijakan ini akan menggambarkan kondisi kemahasiswaan ITB selama 5 tahun sebelumnya, dan seperti apa harapan-harapan mahasiswa terhadap kebijakan rektorat kedepannya, khususnya kebijakan di bidang kemahasiswaan. Saat ini paper policy masih dalam tahap penggodokan oleh tim kajian 1 ITB. Pada hari kamis (12/11) akan dikeluarkan draft paper dan jumat(13/11) akan diaudiensi oleh kongres, sekaligus akan dipaparkan pada forsil di HMTM PATRA. Bagi seluruh massa kampus yang tertarik untuk mengikuti kajian dan memberi masukan terkait paper policy, diharapkan menyampaikan aspirasi nya melalui perwakilan lembaganya (himpunan/unit) di kongres. Setelah paper ini rampung, maka paper akan ditampilkan di milis agendaganesha dan langsung disampaikan kepada para calon rektor untuk kemudian dibahas pada debat calon. Info lebih lanjut dapat menghubungi ridwan TI 05 (081573197111)

II. Penelusuran track record masing-masing calon
Rekam jejak dari para calon akan menjadi tambahan informasi penting bagi mahasiswa untuk mendapatkan preferensi sebelum memilih rektor idamannya. Oleh karena itu tim 1 ITB sedang melakukan usaha pencarian data untuk memperoleh informasi & testimoni tentang masing-masing calon rektor. Pihak-pihak yang akan segera dihubungi untuk dimintai pendapatnya antara lain mahasiswa di jurusan calon terkait, para karyawan yang pernah bekerja bersama para calon, alumni yang pernah merasakan gaya kepemimpinan masing-masing calon dan dosen-dosen sejurusan. Selain itu tim 1 ITB juga akan meminta bantuan dari HMS & AMISCA untuk membuka jaringan kepada alumni & dosen-dosen yang pernah bekerja bersama para calon rektor. Info lebih lanjut dapat menghubungi Bokir Bi 05 (08562233965)

III. Penyebaran kuesioner kepada massa kampus
Untuk mengetahui seberapa besar pengetahuan dari massa kampus terkait isu pemilu rektor dan latar belakang dari para calon, maka tim 1 ITB bekerja sama dengan divisi workshop HIMATIKA untuk menyebarkan kuesioner kepada mahasiswa, dosen & karyawan. Selain itu kuesioner ini juga akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan MWA waklil mahasiswa dalam memilih calon rektornya. Proses penyebaran kuesioner dijadwalkan akan dilaksanakan pada rentang waktu antara 16-19 November 2009. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi catur GD 06 (085647799204)

IV. Pemasangan baligo “aspirasi mahasiswa”
Agar massa kampus lebih tersadarkan & terpicu untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan mahasiswa terkait isu pemilu rektor ITB ini, tim 1 ITB memutuskan untuk memasang baligo aspirasi mahasiswa yang berisi poin-poin penting hasil rangkuman paper policy. Selain itu baligo juga akan menampilkan agenda-agenda besar yang akan dilaksanakan, seperti tour de campus & debat calon. Pemasangan baligo dijadwalkan pada rentang waktu 16-21 November 2009.

V. Tour de campus
Agenda ini bertujuan sebagai ajang tatap muka antara para calon dengan masyarakat kampus yang akan dipimpinnya kelak. Supaya para calon rektor mengetahui realitas kehidupan kampus, mulai dari segi aktivitas, sarana prasarana, kemahasiswaaan ,kepegawaian dsb. Selain itu tim 1 ITB juga berharap agar dapat terbangun kedekatan & kesepahaman dengan para calon rektor, sehingga siapapun yang terpilih sebagai rektor ITB kelak dapat terbuka dalam menerima aspirasi dari mahasiswa. Acara ini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari jumat (20/11), mulai pukul 15.00 – 17.30 .Diawali dengan perjalanan mengitari himpunan-himpunan yang terlewati rute, sembari mengunjungi TU-TU program studi lalu diakhiri dengan performance art yang dilaksanakan di campus centre. Performance art akan menampilkan aksi teatrikal, pembacaan puisi, unit-unit kebudayaan dan music yang bertujuan untuk menimbulkan kesan bahwa “kehadiran secara fisik” sang rektor kelak sangat disambut oleh masyarakatnya. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi herry (081808461013)

VI. Debat calon rektor “Rektor ITB yang bersinergi & mencintai mahasiswa”
Agenda ini merupakan puncak dari kegiatan mahasiswa dalam mengawal isu pemilu rektor ITB. Sebagai informasi, sepanjang pemilihan rektor ITB semenjak 1959 baru kali ini pemilu rektor mengadakan debat calon. Selain itu acara debat calon ini telah mendapatkan respon positif dari MWA dan dari beberapa kalangan, seperti pegawai ITB dan alumni. Sesuai dengan tema yang diusung, rektor ITB yang bersinergi dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan dari berbagai elemen yang dirasa belum mendapatkan wadah untuk menyalurkan aspirasi nya kepada calon rektor ketika interaksi public tanggal 10 oktober lalu. Sedangkan mencintai mahasiswa lebih diarahkan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan harapan dari mahasiswa sebagai pemrakarsa acara ini sendiri.

Acara ini akan dilaksanakan pada hari sabtu (21/11) mulai pukul 8.00 – 13.00, bertempat di GSG ITB. Dimulai dengan pemaparan singkat dari para calon masing-masing selama 10 menit, lalu dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh para panelis. Tim 1 ITB sendiri telah menyiapkan 4 nama panelis, yaitu:
1. Perwakilan kemahasiswaan : Presiden KM ITB, ridwansyah yusuf ahmad
2. Perwakilan karyawan : anggota MWA wakil pegawai, bpk Kun Maharso
3. Perwakilan dosen muda : dosen muda FT, lulusan FT angk’94, Bpk Brian Yulianto
4. Panelis alumni : Eric GM ’94

Para panelis diharapkan dapat memperdalam pemaparan dari para calon selama masing-masing 30 menit dan terfokus pada bidangnya masing-masing. Setelah itu audiens akan diberikan total waktu selama 60 menit untuk menanggapi jawaban-jawaban dari masing-masing calon. Bertindak selaku moderator adalah robby rahardian (menko eksternal kabinet).

Untuk memastikan ketersampaian informasi yang dapat diperoleh dari debat calon ini, maka tim 1 ITB beserta kabinet & tim MWA akan mengundang para anggota MWA, dekan-dekan, para kepala TU prodi, perwakilan IA ITB, pegawai dan tak lupa lembaga-lembaga kemahasiswaan beserta teman-teman ITB angkatan ’08 & ‘09 . Setelah acara debat calon ini selesai, maka akan diadakan konferensi pers oleh panitia yang kemungkinan akan dihadiri media massa nasional. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi geles TI 07 (08159396688)

VII. Musyawarah mahasiswa
Segera setelah diadakan debat calon, mulai pukul 17.00 – selesai tim 1 ITB akan mengundang kabinet, MWA dan senator lembaga di kongres untuk membahas siapakah calon yang akan dipilih oleh mahasiswa berdasarkan semua hasil kajian & agenda-agenda yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu kepada semua lembaga, diharapkan dapat memperkuat basis perwakilannya di kongres KM ITB sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Demikianlah paparan mengenai arah gerak tim 1 ITB menuju pemilihan rektor pada sidang pleno MWA. Diharapkan partisipasi dari seluruh massa kampus untuk mensukseskan agenda-agenda yang akan dilaksanakan, baik dengan kritik, saran, dan bantuan SDM. Mungkin apa yang kita lakukan saat ini tidak akan langsung berpengaruh bagi kita sekarang, tapi ini akan mempengaruhi kemahasiswaan ITB 4 tahun kedepan.

Untuk Tuhan, Bangsa dan Almamater
MERDEKA!!!

 

tim 1 itb

Bismillahirrahmanir rahim…
Merdeka!!!
Saoedara-saoedara ra’jat djelata di seloeroeh Indonesia,
teroetama, saoedara-saoedara pendoedoek kota Soerabaja
Kita semoeanja telah mengetahoei bahwa hari ini tentara Inggris telah menjebarkan pamflet-pamflet jang memberikan soeatoe antjaman kepada kita semoea.
Kita diwadjibkan oentoek dalam waktoe jang mereka tentoekan, menjerahkan sendjata-sendjata jang kita reboet dari tentara djepang.
Mereka telah minta supaja kita datang pada mereka itoe dengan mengangkat tangan.
Mereka telah minta supaja kita semoea datang kepada mereka itoe dengan membawa bendera poetih tanda menjerah kepada mereka.
Saoedara-saoedara,
didalam pertempoeran- pertempoeran jang lampaoe, kita sekalian telah menundjukkan bahwa
ra’jat Indonesia di Soerabaja
pemoeda-pemoeda jang berasal dari Maloekoe,
pemoeda-pemoeda jang berasal dari Soelawesi,
pemoeda-pemoeda jang berasal dari Poelaoe Bali,
pemoeda-pemoeda jang berasal dari Kalimantan,
pemoeda-pemoeda dari seloeroeh Soematera,
pemoeda Atjeh, pemoeda Tapanoeli & seloeroeh pemoeda Indonesia jang ada di Soerabaja ini,
didalam pasoekan-pasoekan mereka masing-masing dengan pasoekan-pasoekan ra’jat jang dibentuk di kampoeng-kampoeng,
telah menoenjoekkan satoe pertahanan jang tidak bisa didjebol,
telah menoenjoekkan satoe kekoeatan sehingga mereka itoe terdjepit di mana-mana
Hanja karena taktik jang litjik daripada mereka itoe, saoedara-saoedara
Dengan mendatangkan presiden & pemimpin-pemimpin lainnja ke Soerabaja ini, maka kita toendoek oentoek menghentikan pertempoeran.
Tetapi pada masa itoe mereka telah memperkoeat diri, dan setelah koeat sekarang inilah keadaannja.
Saoedara-saoedara, kita semuanja, kita bangsa Indonesia jang ada di Soerabaja ini akan menerima tantangan tentara Inggris ini.
Dan kalaoe pimpinan tentara Inggris jang ada di Soerabaja ingin mendengarkan djawaban ra’jat Indonesia,
ingin mendengarkan djawaban seloeroeh pemoeda Indonesia jang ada di Soerabaja ini
Dengarkanlah ini hai tentara Inggris,
ini djawaban ra’jat Soerabaja
ini djawaban pemoeda Indonesia kepada kaoe sekalian
Hai tentara Inggris!,
kaoe menghendaki bahwa kita ini akan membawa bendera poetih takloek kepadamoe,
menjuruh kita mengangkat tangan datang kepadamoe,
kaoe menjoeroeh kita membawa sendjata-sendjata jang kita rampas dari djepang oentoek diserahkan kepadamoe
Toentoetan itoe walaoepoen kita tahoe bahwa kaoe sekalian akan mengantjam kita oentoek menggempoer kita dengan seloeroeh kekoeatan jang ada,
Tetapi inilah djawaban kita:
Selama banteng-banteng Indonesia masih mempoenjai darah merah jang dapat membikin setjarik kain poetih mendjadi merah & putih,
maka selama itoe tidak akan kita maoe menjerah kepada siapapoen djuga!
Saoedara-saoedara ra’jat Soerabaja,
siaplah keadaan genting
tetapi saja peringatkan sekali lagi, djangan moelai menembak,
baroe kalaoe kita ditembak, maka kita akan ganti menjerang mereka itu.
Kita toendjoekkan bahwa kita adalah benar-benar orang jang ingin merdeka.
Dan oentoek kita, saoedara-saoedara, lebih baik kita hantjur leboer daripada tidak merdeka.
Sembojan kita tetap: MERDEKA atau MATI.
Dan kita jakin, saoedara-saoedara,
pada akhirnja pastilah kemenangan akan djatuh ke tangan kita
sebab Allah selaloe berada di pihak jang benar
pertjajalah saoedara-saoedara,
Toehan akan melindungi kita sekalian

Allahu Akbar..! Allahu Akbar..! Allahu Akbar…!
MERDEKA!!!


Dept. Seni Budaya KM ITB

‘ Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawan’

Sebagai bentuk peringatan hari pahlawan, Dept seni budaya KM ITB mengajak rekan-rekan massa kampus mengenakkan pakaian BATIK pada tanggal 10 November 2009.

Upaya sederhana dalam bentuk penghargaan para pahlawan yang berjasa dalam mencapai kesatuan Republik INDONESIA oleh kita generasi penerus bangsa.

Terima Kasih.

Demi Tuhan, Untuk Bangsa dan Almamater.

Mari kita cari anak-anak cerdas sampai ke gang-gang becek dan di bawah pohon bambu.

Jumlah putra-putra daerah cerdas dari keluarga tidak mampu samakin lama semakin berkurang, alias sebagian beasr mahasiswa ITB adalah anak-anak borju dari kota-kota besar saja. Hal ini wajar karena ITB sekarang mengalokasikan mahasiswanya lebih dari 60% berasal dari USM dengan sumbangan puluhan juta rupiah juga dengan biaya test Rp.900 000 jelas anak-anak miskin hanya bermimpi untuk ikut USM.

Namun demikian ITB BHMN, menyediakan kursi 20% (sekitar 600 anak) untuk anak-anak dari golongan tidak mampu, dan sampai sekarang kuota itu hanya terpenuhi 50 anak (http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/07/27/1659165/itb.jaring.27.siswa.miskin.)

Hanya BIUS (beasiswa ITB untuk semua) dari alumni yang memberikan beasiswa full biaya pendidikan dan biaya hidup selama 4 tahun. Walaupun begitu masih ada celah untuk saudara-sudara kita yang tidak mampu yang tetap memerlukan bantuan kita agar akses dan kesempatan untuk masuk ITB dapat dinikmati oleh semua orang.

Celah-celah itu:

1. BIUS (Beasiswa ITB untuk Semua)

Biasiswa dari alumni ITB yang di mulai tahun 2008 yang memberikan beasiswa pendidikan dan biaya hidup yang berambisi mencapai kuota 600 anak. Tahun 2008 memberikan beaiswa ke 40 anak artinya jumlah beasiswanya terbatas. Dan hanya BIUS yang meberikan beaiswa full. Info lebih lanjut www.itbuntuksemua.com

2. SNMPTN,

Anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa mengikuti test SNMPTN karna biaya relative murah Rp 175 000 untuk IPC, IPA Rp 150000 dan bisa nol rupiah untuk sumbangan awal bila di terima di ITB. Yang jadi permasalahan adalah anak-anak yang diterima ini tetap membutuhkan biaya hidup seketika tiba di Bandung. Untuk biaya pendidikan anak-anak ini harus melakukan penundaan pembayaran biaya pendidikan yang nanti di bayarkan bila anak yang bersangkutan bisa mendapatkan biasiswa dari ITB. Dan untuk biaya hidup kita bisa mengusahakan dengan mengkontak para alumni untuk menjadi orang tua asuh.

3. Beasiwa Minat

Pada beasiwa minat, ITB memberikan beasiswa untuk anak-anak yang memilih jurusan yang kurang di kenal masyarakat namun sangat dibutuhkan di pasar kerja tingkat nasional dan global yaitu Astronomi, Meteorology, Oseanografi, Seni Rupa dan Teknik Metalurgi. Namun ITB hanya memberikan pembebasan uang sumbangan awal. Oleh karena itu untuk mendapatkan biaya pendidikan anak ini harus melakukan penundaan diawal dan memerlukan bantuan kita untuk mencarikan orang tua asuh. Dan juga anak ini harus ke Bandung untuk USM pusat atau ke kota tertentu untuk USM daerah dengan membeli formulir Rp.900.000 dan akomodasi. Info lebih lanjut http://www.itb.ac.id/usm-itb/

4. Beasiswa pendidikan dari ITB (untuk 30 orang)

Seperti namnya ITB hanya memberikan beaiswa pendidikan artinya anak ini tetap perlu biaya hidup seketika tiba di bandung dan harus ke Bandung untuk mengikuti USM. Kuota yang disediakan 30 orang. Info lebih lanjut http://www.itb.ac.id/usm-itb/

Bottle Neck, Tantangan dan Tindakan

Sudah pasti agar semua orang bisa mempunyai kesempatan yang sama maka informasi ini harus sampai di seluruh penjuru Nusantara, agar anak-cerdas di Papua, di Halmahera atau di sekolah-sekolah di kolong jembatan, juga menikamati kesempatan ini. Sehingga kita wajib menyebarkan info ini seluas-luasnya. Yang jadi masalah adalah bagaimana anak-anak ini termotivasi dan mempunya dana untuk bisa mengikuti test.

Setelah info tersebar ke seantero Indonesia dengan bantuan para alumni atau organisasi mahasiswa daereh , hal yang dapat dilakukan antara lain:

1. Memberikan beaiswa SNMPTN ke sekolah-sekolah yang di koordinir oleh organisasi mahasiswa ITB setempat dan meneruskan untuk membantu mendapatkan Beaiswa Kuliah hidup.

Sudah pasti kita tidak hanya datang dan menempelkan info beasiwa, yang lebih penting adalah memberikan motivasi dan solusi yaitu dengan beaiswa. Katakanlah 10 anak terbaik dari sekolah-sekolah di kecamatan, dengan biaya test IPA Rp. 150 000/anak total biaya untuk satu sekolahan sebesar Rp. 1500 000. Hal ini bisa berdampak anak-anak disekolah yang awalnya malas akan menjadi rajin belajar dan yang awalnya kuliah di ITB itu mimpi bisa mendapatkan harapan baru. Bila kita mendaptkan satu anak dari SMA ini maka anak-anak bisa menjadi agen perubahan untuk sekolah dan daerahnya. Dengan bantuan alumni di dareh dan organisasi lain tentu hal ini bisa terwujud. Ada organisasi Anak jambi, anak Pemalang, anak Jember, Anak Papua dll yang tanpa menuggu lulus meraka bisa berkontribusi untuk daerhanya untuk mencari bola-bola ini. Apalgi ada perubahan tipe soal SNMPTN dan tambahan test TPA, sehingga anak-anak yang tidak pernah ikut bimbel bisa masuk, apa lagi sekarang buku-buku SMA sudah bagus. Alhasil anak-anak cerdas di sekolah di pinggir sawah mempunyai kesempatan yang sama. Memang di butuhkan kerja keras dan komitmen utuk melakukanya langkah ini.

Setelah anak lulus ITB, selanjutnya kita arahkan untuk memasukkan penundaan ke LPKM dan mengirimkan CV mereka ke para Alumni ITB secepat mungkin untuk mencarikan orang tua asuh. Karana seketika di terima, anak ini butuh transport dan biaya hidup di bandung.

2. Memberi beasiwa untk mengikuti Beasiswa Minat, untuk hal ini di butuhkan uang yang agak besar yaitu biaya akomodsai ke Bandung dan biaya formulir USM . Selebihnya seperti langkah point 1.

3. Memberi beasiwa untk akomodasi selama test Beasiswa Pendidikan, para alumni daerah perlu memikirkan memberikan beasiwa akomodasi untuk Test karna harus ke bandung. Selebihnya seperti langkah point 1.

Ingat ada kuota 600 anak untuk anak miskin dan banyak alumni yang siap menjadi orang tua asuh, mari kita cari anak-anak itu ke penjuru negeri.

“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. Maka tidakkah sebaiknya ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim, atau orang miskin dan fakir.”

Imam Santoso (TA 03)
Imam_itb03@yahoo.com

————————–

————————————————————————————————–

diatas itu adalah sebuah note dari seorang alumni ITB yang disela2kesibukannya, masih sempat meluangkan waktu untuk mengurus anak2yang punya mimpi besar untuk INDONESIA, tapi terkendala dengan biaya pendidikan yang semakin mahal…sebuah peluang yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan semua siswa di seluruh INDONESIA untuk dapat memasukin jenjang selanjutnya dalam mewujudkan cita-cita besar tersebut..
sebuah kesempatan untuk dapat mengenyam pendidikan di salah satu Perguruan Tinggi Terbaik di INDONESIA ini…
ISTITUT TEKNOLOGI BANDUNG….
Demi Tuhan, untuk bangsa dan almamater…Merdeka…

masih banyak lagi beasiswa yang ada di ITB,,terutama ketika teman2semua sudah terdaftar sebagai mahasiswa ITB…
Untuk Info lebih Lanjut, silahkan menghubungi…

KEMENTERIAN PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN MAHASISWA
KABINET KM ITB 09/10

Alief Sadlie Kasman
085624189554
alsaka39@yahoo.com

nb : mohon disebarluaskan(copy+tag) ke semua siswa-siswi di seluruh pelosok negeri Indonesia yang punya mimpi besar untuk INDONESIA YANG TERSENYUM

Pendahuluan

Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2003-2007 meminta kepada polisi agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Ia mengaku pernah melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Permintaan itu telah disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Komjen Susno Duadji pada 30 Oktober 2009.

cicak vs buayaMenurut dia, sebagian besar pimpinan KPK termasuk mantan pimpinan pernah melakukan hal serupa yaitu mengeluarkan perintah pencekalan dan pencabutan pencekalan terkait proses penyelidikan dan penyidikan di KPK secara individual maupun kolektif. “Sehingga layak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. Jika polisi konsisten dengan kebijakan hukum, ia bersedia ditahan karena menjalankan tugas sebagai pimpinan sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Kompas)

Apa yang disampaikan oleh Pak Erry merupakan pernyataan yang tegas sekaligus sindiran tajam kepada Polri. Jika pimpinan KPK terdahulu pernah melakukan perbuatan yang serupa, mengapa mantan pimpinan KPK 2003-2007 tidak dijadikan tersangka dan ditahan?

Tindakan melakukan pencekalan, pencabutan pencekalan seseorang berpergian ke luar negeri untuk proses penyidikan merupakan wewenang penuh oleh pimpinan KPK selama alasan cekal/cabut cekal ke luar negeri harus dapat dipertanggungjawab secara hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia. Bahkan selama menjabat sebagai pimpinan KPK 2003-2007, Pak Erry dalam wawancara di Metro TV mengaku bahwa dirinya juga seperti mantan pimpinan KPK lainnya pernah membuat keputusan baik secara individual maupun kolektif (bersama 1, 2, 3 atau 4 pimpinan lainnnya). Hal ini terjadi karena tugas yang besar (banyak) dan mobilitas yang tinggi, maka untuk menghadirkan kelima pimpinan untuk setiap keputusan (dari kecil hingga besar) menjadi kendala besar. Ini menjadi persoalan dilematis atas definisi ‘kolektif’ seperti dalam UU KPK.

Saya katakan dilematis karena tugas yang diemban KPK sangatlah besar dan banyak. Kasus korupsi yang harus ditangani bertumpuk. Satu kasus demi satu kasus terus muncul, sedangkan penyelesaian kasus selalu menghadapi kendala untuk menghadirkan bukti valid sebanyak mungkin. Dengan adanya definisi “kolektif’ dalam UU 30/2002, maka secara langsung telah membatasi kewenangan pimpinan KPK agar tidak menggunakan sewenang-wenang demi kepentingan pribadi/golongan.

“Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 (red: 1 ketua + 4 wakil) bekerja secara kolektif” – (Pasal 21 Ayat (5) UU 30 Tahun 2002 tentang KPK)

Atas Nama Penegakan Hukum?

Baik Chandra M Hamzah maupun Bibit Samad Rianto membuat keputusan secara individu dalam penetapan cekal dan cabut keluar negeri cekal masing-masing kepada Anggoro Widjaja dan Joko Tjandra. Menurut persepsi pihak kepolisian, Chandra dan Bibit telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan.  Meskipun alasan mencekal Anggoro Widjaja dalam kasus SKRT dan mencabut cekal Joko Tjandra dalam kasus Artalyta Suryani sudah tepat dalam ranah pemberantasan tindak pidana korupsi, namun pihak kepolisian merasa sangat berkeberatan dan merasa janggal. Sebagai penegak hukum, Polisi ingin menegakkan UU 30 Tahun 2002 tegak berdiri secara sempurna di muka bumi Indonesia tanpa kecuali.

Dari sisi ini, saya sangat salut dan menaruh hormat besar kepada Polri yang sudah begitu cermat, telaten dan tegas menegakan hukum sampai hal-hal terkecil, hal-hal mendetail pada UU 30 tahun 2002. Bahkan Polri juga ingin menegakkan UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor yakni Pasal 23 : “Dalam perkara korupsi, pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 6 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp. 300.000.000.“. Dengan matanya yang tajam, Polri menilai bahwa B&C melanggar pasal 421 KUHP : “Seorang pejabat yang dengan menyalahgunakan  kekuasaanya memaksa seseorang melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana  penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Jika kita melihat usaha ini, maka sungguh mulialah polisi itu. Sungguh mulialah pak Susno Duadji. Sungguh mulia pula Pak Bambang Hendarso Danuri, meskipun memberi keterangan tidak benar. Sungguh mulia pula pak Nanan Sukarna meskipun data yang disampaikan ke publik berbeda dengan realitas. Sungguh mulia juga tim Bareskrim Polri yang memberi pelajaran bagi B&C yang turut serta mempidana mantan Kapolri Rusdihardjo dalam kasus pungli  kepada TKI&TKW di Kedubes RI Malaysia.

Fakta dan Keanehan

Fakta yang nyata adalah Bibit Samad Rianto melakukan pencabutan cekal pada Joko Tjandra karena sebelumnya KPK memperkirakan terjadi aliran USD 1 juta (Rp 10 miliar) dari Joko Tjandra kepada Arthalyta Suryani. Namun ternyata dana Rp 10 miliar dari Joko Tjandra, sang buronan koruptor ini mengalir ke Yayasan Kesetiakawanan dan  Kepedulian (YKDK) milik Mars. (Purn) TNI Djoko Suyanto, Mantan Kapolri Jend (Purn) Sutanto, dan mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan mantan Ketua KADIN MS Hidayat. Djoko Suyanto sendiri merupakan Wakil Ketua Kampanye SBY-Boediono, dan entah kebetulan atau tidak YKDK mulai beraktivitas (kegiatan sosial) di Januari 2009, tepat bersamaan dengan gencarnya iklan Demokrat-SBY pada periode sama hingga Juli 2009.

Entah kebetulan atau tidak, entah balas budi atau profesional, SBY memasukan keempat-empat petinggi yayasan YKDK dalam Kabinet SBY-Boediono 2009-2014.  Djoko Suyanto diangkat menjadi Menko Polhukam, Sutanto diangkat menjadi Kepala BIN, Purnomo Y diangkat menjadi Menteri Pertahanan dan MS Hidayat diangkat menjadi Menteri Perindustrian. Lengkap sudah 4 menteri kita merupakan orang-orang yang bertanggungjawab pada pengelolaan aliran dana US 1 juta dolar dari Joko Tjandra, sang koruptor yang buron. Dan posisi menteri-menteri sangat strategis dalam ‘pertahanan’ secara politik, hukum maupun ‘keamanan’.

Dibalik itu, ada hal yang  menjijikkan yakni Djoko Suyanto yang berusaha untuk tidak tahu bahwa ada aliran Rp 10 miliar (USD 1 juta) dari buronan korupsi Joko Tjandra. “Bukan pribadi, saya tak tahu menahu. Soal dana masuk ke yayasan saya tidak tahu, itu urusan yayasan,” kata Djoko Suyanto saat dihubungi VIVAnews, Kamis 1 Oktober 2009. Kalau cuman Rp 10.000 dan  Anda tidak tahu, itu adalah hal wajar tapi ini Rp 10 miliar!!!

Berbeda dengan Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua KPK (non-aktif) Chandra M Hamzah justru melakukan pencekalan terhadap Anggoro Widjaja. Anggoro Widjaya merupakan Direktur PT Masaro Anggoro yang menjadi tersangka dalam kasus suap korupsi SKRT di berbagai instansi pemerintahan (dari Departemen Kehutanan hingga Kepolisian). Jika dalam kasus Joko Tjandra ada hal yang aneh, maka kasus Anggoro Widjaja sama anehnya.

Pada 22 Agustus 2008, Chandra M Hamzah atas nama KPK melayangkan surat cekal terhadap Anggoro Widjaja. Setelah penyusutan yang lebih lengkap selama hampir 10 bulan, akhirnya pada 19 Juni 2009, Anggoro Widjaja resmi menjadi tersangka  kasus korupsi ‘kompleks’ (dari sebelumnya terlibat dalam SKRT, lalu terungkap kembali pada kasus lain yakni kasus penyuapan Tanjung Api-Api. Menambah bukti). Ketika masih berstatus tersangka, Pak Susno Duadji alih-alih menemui buronan KPK ini di Singapura pada tanggal 11 Juli 2009. Meskipun tindakan Susno Duadji ini salah, namun petingi Polri melalui Kadiv Humas Polri Nanan Sukarna justru melakukan pembelaan (dengan berkata benar). Nanan membela bahwa Susno tidak bersalah karena status Anggoro sebagai saksi Polri, padahal Anggoro  baru dijadikan saksi Polri pada  Agustus 2009. Satu kebohongan sekaligus kemunafikan Polri! Ini menjadi awal dari rangkaian fakta- fakta kemunafikan polri yang ingin saya ungkapkan! Mengapa pula Anggoro dan Anggodo tidak pula dijadikan tersangka telah ikut menyuap? Mengapa Anggodo dapat bebas bergerak?

Menilik sebentar kebelakang. Jauh-jauh hari, Ketua MK Mahfud MD atas nama pribadi (bukan a.n lembaga!) lebih melihat bahwa salah atau benarnya prosedur yang dilakukan B&C dalam konteks pengeluaran keputusan cekal dan cabut cekal lebih tepat dibawa ke pengadilan tata negara, bukan pidana. Bisa dikatakan bahwa 90% tindakan yang dilakukan B&C dalam cekal dan cabut cekal pada Joko T dan Anggoro W sudah tepat. Meski kesalahan tetap ada, namun konteknya bukanlah pidana, tapi lebih pada perdata. Sampai saat ini, bukti-bukti dan saksi yang selama ini menjadi andalan polisi telah menyatakan B&C tidak melakukan pemerasan, tidak pula menerima suap.

Sampai uraian disini, maka kita bisa memaklumi bahwa tindakan polisi untuk menetapkan B&C sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang atas nama ‘penegak hukum’ tingkat tinggi. Kepolisian sudah memiliki waktu yang begitu banyak dan lenggang untuk menegakkan hukum di negeri ini sehingga bisa begitu semangat dan giat mencari kesalahan para petinggi KPK yang salah prosedural.

Kemunafikan-Kemunafikan Atas Nama Penegakan Hukum

Pihak Bareskrim Polri yang bisa begitu semangat mencari seluk beluk kesalahan dalam bentuk apapun yang dilakukan pimpinan KPK merupakan prestasi besar. Atas “perintah” Anggodo Widjaja, Bareskrim Polri meminta Antasari untuk melaporkan rekannya yang diduga melakukan suap, lalu berubah statusnya menjadi dugaan penyalahgunaan wewenang. Ini merupakan semangat luar biasa dari Bareskrim Polri yang pantang menyerah untuk menindak petinggi KPK yang ‘nakal’.

Atas dasar penegakan hukum yang sempurna, saya akan mendukung penuh tindakan polri menyelidiki dan menahan Bibit dan Chandra ini asal dengan satu catatan. Apa itu?
Jika Polri telah melakukan hal yang sama terhadap kasus-kasus yang kasat mata, yang dampaknya lebih besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Sebut saja kasus Lumpur Lapindo, Pembalakan Liar Hutan Riau, Tindak Pidana Pilkada Jawa Timur, Pungli atas Penjualan CD/DVD Bajakan, Perjudian hingga pidana dana kampanye Pilpres 2009 silam. Apakah Polri sudah begitu gentol mencari bukti kesalahan sedetil kasus B&C?

Jika kita telusuri pemberitaan media dan mencari fakta-fakta lapangan atas kasus-kasus seperti saya sebutkan diatas, lalu kita bandingkan dengan kasus B&C, maka hanya ada satu kata yang tepat untuk Polri khususnya Bareskrim Polri : MUNAFIK!. Bareskrim Polri telah terlalu munafik mengasuskan Bibit dan Chandra. Polri mencari kesalahan yang detil dan abu-abu untuk B&C, sementara kasus-kasus besar yang merugikan negara dan bangsa yang besar dan sangat kasat mata tidak ditindak dan follow up segentol kasus B&C. Ha….Kuman di seberang laut nampak, gajah di kelopak mata tidak nampak, peribahasa yang tepat untuk disandangkan kepada segelintir petinggi polri yang terlalu bernafsu dan terlihat munafik.

Untuk menghemat waktu dan membatasi panjang artikel, saya hanya membuat 1 fakta komprehensif kemunafikan Polri yang tidak berusaha mencari fakta-fakta dan bukti kasus-kasus besar serta beberapa fakta tambahan non-komprehensif.

Bareskrim Polri Munafik, Tidak Menindaklanjuti Pelanggaran Pidana Dana Kampanye Pilpres 2009

Dalam UU 42 Tahun 2009 tentang Pilpres 2009, secara jelas menggariskan apa dan bagaimana dana kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden dapat diterima, digunakan dan dipertanggungjawabkan. Dalam pasal 96 melarang sumbangan dana kampanye dari perorangan melebihi Rp 1 miliar (ayat 1) dan tidak boleh melebihi Rp 5 miliar dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha non-pemerintah  (pasal 2). Untuk pasal 96 ini, pasangan SBY-Boediono dapat dijadikan tersangka karena menerima dana kampanye dari perusahaan afiliasi menyumbang sebesar Rp 8.5 miliar (lebih dari Rp 5 miliar seperti diatur UU) dengan rincian PT Northstar Pasific Investasi (Rp 1 miliar) + PT Northstar Pasific Capital (Rp 1 miliar), PT Sumber Alfaria Trijaya (Rp 3,5 miliar), dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Rp 3 miliar).

Meski datanya sudah jelas, namun polri seperti mati ditelan bumi. Tidak bergeming, tidak ada usaha mencari bukti kesalahan. Tidak ada usaha menyelidiki kasus yang besar ini. Ini bukti kemunafikan polri yang lain, padahal bagi yang melanggar pasal 96 (2) secara jelas akan mendapat sanksi pidana 6-12 bulan dan denda Rp 1 miliar – Rp 5 miliar seperti ditegaskan dalam Pasal 220 UU 42/2008.

Pasal 103 (1) : Pasangan Calon dilarang menerima sumbangan pihak lain yang berasal dari:
a. pihak asing;
b. penyumbang yang tidak benar atau tidak jelas identitasnya (NPWP);
c………….

Pasal 103 (2) Pelaksana Kampanye yang menerima sumbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dibenarkan menggunakan dana tersebut dan wajib melaporkannya kepada KPU dan menyerahkan sumbangan tersebut ke kas negara paling lambat 14 (empat belas) hari setelah masa Kampanye berakhir.

Sanksi Pasal 103 (1) dan 103(2 diatur Pasal 222 (1) dan 222 (2) : pidana 1-4 tahun dan denda 3 kali dari dana yang diperoleh.

Siapa yang melanggar?

Dalam penjelasan UU 42/2008 pasal 103 (1), yang dimaksud dengan “pihak asing” meliputi negara asing, lembaga swasta asing termasuk perusahaan swasta yang ada di Indonesia dengan sebahagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing, lembaga swadaya masyarakat asing, dan/atau warga negara asing.

Bila pasal 96 hanya menimpa pada pasangan SBY-Boediono, namun pada pasal 103 semua calon diduga melanggar.  Secara tertulis dan laporan komprehensif, Bawaslu sebagai Badan resmi Pengawas Pemilu melaporakn ketiga pasang capres-cawapres kepada instansi polisi untuk diproses. Namun, dasar MUNAFIK, Bareskrim Polri justru men SP3 kasus pelanggaran dana kampanye ini. Salah satu alasan logis mengapa Bareskrim tidak nemindaklanjuti kasus ini karena kasus ini membawa nama penguasa, terutama nama bos-nya SBY-Boediono, disamping Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto.

Bagi mereka yang peka dengan penegakkan hukum yang jelas-jelas kasat mata, maka ketika mereka membaca berita di bawah ini, lalu bandingkan dengan usaha Bareskrim Polri yang berusaha mencari kesalahan pimpinan KPK, maka saya berani mengatakan “Bareskrim Polri MUNAFIK

Bareskrim Mabes Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait dugaan pelanggaran dana kampanye atas laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penghentikan perkara penyidikan menimbulkan kecurigaan, lantaran tanpa ada keterangan jelas dari Bareskrim. Hal itu menyebabkan, Bawaslu kecewa dengan kinerja Kepolisian.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur I Keamanan Transnasional Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal Bachtiar Tambunan itu, kata Tio, tak disebutkan alasan penghentian penyidikan. Surat itu hanya menyebutkan, “Penyidikan dihentikan sejak 2 Oktober 2009 demi hukum,” katanya. (surya)

  1. Megawati-Prabowo : menerima sumbangan dari PT Kertas Nusantara yang 70 persen sahamnya dimiliki oleh pihak asing.
  2. SBY-Boediono :  Wakil Ketua dan Bendahara Tim Kampanye SBY-Boediono, yaitu Djoko Suyanto (sekarang jadi Menko Polhukam!) dan Garibaldi Thohir. Djoko dan Garibaldi  bertanggung jawab atas revisi perubahan laporan dana kampanye. Dalam laporan pertama, tim kampanye (SBY-Boediono) mengakui menerima sumbangan dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional yang sebagian besar sahamnya juga dimiliki asing. Tapi, belakangan nama BTPN tak muncul dalam laporan yang diserahkan ke kantor akuntan publik.
  3. JK-Wiranto : Ketua dan Bendahara Tim Kampanye JK-Wiranto, yaitu Fahmi Idris dan Solichin Kalla bertanggung jawab atas penerimaan yang tak dicatat dalam laporan dana kampanye Jusuf Kalla-Wiranto.

Sebagai rakyat biasa, saya sangat kecewa. Anda bisa melihat begitu jelas bahwa kasus Prita tidak lebih besar dari kasus pidana miliaran rupiah. Bukti kasus pelanggaran dana kampanye tidak seabu-abu kasus B&C. Apakah hukum hanya suatu permainan? Apakah dua pimpinan KPK sengaja harus ‘dimatikan’ agar mereka tidak menyentuh kasus dana kampanye??? Ataukah ini shock therapy agar KPK nantinya menjadi lemah dalam penyidikan dan penuntutan kasus dana bailout 6.7 Triliun Bank Century?

Kasus pidana dana kampanye Pilpres 2009 yang tidak ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri hanyalah salah satu contoh dari sekian contoh kemunafikan polri dalam memroses hukum yang diskriminatif. Ketika berhubungan kasus para penguasa dan ‘majikannya’, polri hanya bersembunyi dan berkilah ‘tidak ada bukti lanjutan’, dan “batal demi hukum”. Ketika ada pihak yang berjuang untuk membasmi koruptor, justru Bareskrim Polri membantai mereka-mereka.

Selain kasus pelanggaran dana pilpres 2009, ada sejumlah kasus dimana Polri justru tidak berusaha maksimal mencari bukti memidanakan kasus yang sangat kasat mata. Sebut saja kasus Pembalakan Liar di Riau. Ketika Irjen Sutjiptadi, Polisi Pemberani “Sang Visioner” sang Kapolda Riau yang dikenal anti pembalakan liar menjabat, justru ia ditekan oleh pembantu SBY yakni Menhut MS Kaban. Hal ini terjadi karena Irjen Sutjiptadi begitu gentol memroses dan menyelidiki para pelaku (dari pejabat, aparat/polri hingga pengusaha) yang ikut terlibat dalam kasus illegal logging di Riau. Bukan didukung atau diapresiasi, justru Kapolri dengan hitungan bulan memecat (istilah halus: mutasi) beliau dari kursi Kapolda Riau setelah MS Kaban meminta Kapolri untuk memecat.  MS Kaban gerah karena Irjen Sutjiptadi telah mengendus keterlibatan pejabat tinggi yang terlibat dalam illegal logging di Riau. Mereka diantaranya adalah Menhut MS Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal. Apakah mata polri buta atas pembalakan liar di Riau??

Kasus yang serupa menimpa Irjen Polisi Herman SS (Eks. Kapolda Jatim) yang begitu semangat memroses kasus pelanggaran pidana kampanye di Jawa Timur yang membawa klien penguasa. Salah satu kasus yang menjadi perhatian besar masyarakat adalah pengelembungan suara sistematis pilkada Jatim. Meskipun Irjen Pol Herman SS langsung menemukan bukti anak-anak dibawah umur ikut mencoblos pasangan gubernur dari partai penguasa, tetap saja pengganti Irjen Pol Herman SS mengatakan tidak ada bukti. Kasus ini kandas ditangan penguasa. Segelintir petinggi Polri yang berdedikasi akhirnya kandas mengabdi ketika diintervensi oleh petinggi Polri di pusat.  Kasus-kasus besar seperti pembalakan liar bukan dicari buktinya, justru orang yang berusaha mencari bukti akhirnya dimutasi. Suatu prestasi yang tidak akan terlupakan!

Kemunafikan Bareskrim Polri semakin menguak taktala kita menemukan cerita lucu polri yang tidak bisa mencari bukti mamadai tindak pidana kasus Lumpur Lapindo. Padahal, pelanggaran SOP dalam pengeboran sudah menjadi salah satu langkah awal polisi untuk memroses kasus hukum. Dan yang pasti, negara telah dirugikan hingga Rp 795 miliar rupiah. Tapi yah begitulah…kroni penguasa.

Selama penegakan hukum dilakukan secara diskriminatif, selama hanya memroses kasus hukum B&C yang abu-abu, sementara kasus dana kampanye Pilpres yang kasat mata tidak ditindaklanjuti, maka kata MUNAFIK pantas dialamatkan kepada pejabat Polri yang sok menegak hukum, terutama pejabat di Bareskrim Polri yang didukung Kapolri beserta jajarannya.

Terus Bertahan dan Berjuang Pak Bibit dan Chandra!
Biar Anda tidak ditahan agar tidak melakuan konferensi pers, Biarlah kami yang membentuk opini masyarakat dan membongkar fakta kemunafikan orang yang berusaha mencari kesalahan ‘aneh’ Anda’.

Jika para tokoh nasional menjamin diri mereka untuk pak B&C, maka saya hanya bisa menjamin bahwa saya bertanggung jawab pada kritik keras saya pada tulisan ini.

Salam Perjuangan,
ech-wan, 31 Oktober 2009

Catatan : Referensi dan sumber tulisan dapat Anda telusuri dari kalimat berwarna biru (seperti tanggal)

 

ibu

dentang nafasmu menyeruak hari
hingga senja tak ada lelah
menggores cinta di wajah ayu mu
tak ada sesal kala semua harus kau lalui
langkah itu terus berjalan untuk kami
putra putri mu

ibu, kau berikan seluruh hidupmu
memberikan cinta untuk anak-anakmu
menjadi tempat mengadu
memberikan semangat dan kasihmu
menyediakan segala waktumu

ibu, engkaulah surga yang terlihat itu
tak pernah terlambat memberi kedamaian
semoga kau selalu bahagia
semoga kami dapat memberi kebahagiaan

ibu, sejuta cintaku
sejuta kasihku
sejuta perhatianku
dan sejuta sujudku di telapak kakimu

Allah,
angkatlah beban ibu
kuatkan pundak itu
berikan ikhlas dan berkah Mu pada setiap sikapnya
isilah tuturnya dengan rahmat dari Mu
tuluskan air matanya dengan ridho dari Mu
dan sayangi hari hari nya dengan cinta Mu

Sekilas DR. Muhammad Natsir (sosok ulama pejuang yang komplit)
natsir 2

DR. Muhammad Natsir, dalam tulisan lain ada yang menulisnya Mohammad Natsir/Mohd. Natsir/M. Natsir, adalah putra kelahiran Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat 17, Juli 1908, dengan gelar Datuk Sinaro Panjang.

DR. Muhammad Natsir adalah orang yang berbicara penuh sopan santun, rendah hati dan bersuara lembut meskipun terhadap lawan-lawan politiknya. Ia juga sangat bersahaja dan kadang-kadang gemar bercanda dengan siapa saja yang menjadi teman bicaranya. Mendapat ijazah perguruan tinggi dari Fakultas Tarbiyah Bandung.

Atas segala jasa dan kegiatannya pada tahun 1957 Natsir memperoleh bintang kehormatan dari Republik Tunisia untuk perjuangannya membantu kemerdekaaan Negara-negara Islam di Afrika Utara. Tahun 1967 dia mendapat gelar Doktor HC dari Universitas Islam Libanon dalam bidang politik Islam, menerima Faisal Award dari kerajaan Saudi Arabia pada tahun 1980 untuk pengabdiannya pada Islam dan Dr HC dari Universitas Sains dan Teknologi Malaysia pada tahun 1991 dalam bidang pemikiran Islam dan terakhir baru diakui bangsa sendiri sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2008. gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Ia juga menerima gelar kehormatan akademik dari Universitas kebangsaan malaysia (UKM). Menjadi Perdana Menteri dalam usia 42 tahun, dan kembali ke haribaan Ilahi pada 6 Februari 1993 di Jakarta.Diakui bangsa sendiri sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2008 .

Begitu banyak kisah dan pelajaran yang bisa dituliskan tentang beliau (Beliau sendiri juga aktif menulis).Tapi sayang, kini pak Natsir nyaris diabaikan dan terlupa.
Continue Reading »

”Pesan Kemerdekaan M. Natsir”
natsir 1

Pada 17 Agustus 1951, hanya enam tahun setelah kemerdekaan Negara Republik Indonesia, Mohammad Natsir — yang pada tahun 2008 mendapat hadiah gelar Pehlawan Nasional dari pemerintah RI (setelah sekian puluh tahun selalu ditolak Pemerintah ketika diajukan sebagai Pahlawan Nasional)– menulis sebuah artikel berjudul “Jangan Berhenti Tangan Mendayung, Nanti Arus Membawa Hanyut.” Artikel Natsir ini sangat penting untuk kita renungkan saat ini. Berikut ini petikan tulisan pendiri Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia ini:

Hari ini, kita memperingati hari ulang tahun negara kita. Tanggal 17 Agustus adalah hari yang kita hormati. Pada tanggal itulah, pada 6 tahun yang lalu, terjadi suatu peristiwa besar di tanah air kita. Suatu peristiwa yang mengubah keadaan seluruhnya bagi sejarah bangsa kita. Sebagai bangsa, pada saat itu, kita melepaskan diri dari suasana penjajahan berpindah ke suasana kemerdekaan…

Kini!

Telah 6 tahun masa berlalu. Telah hampir 2 tahun negara kita memiliki kedaulatan yang tak terganggu gugat. Musuh yang merupakan kolonialisme, sudah berlalu dari alam kita. Kedudukan bangsa kita telah merupakan kedudukan bangsa yang merdeka. Telah belajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Telah menjadi anggota keluarga bangsa-bangsa. Penarikan tentara Belanda, sudah selesai dari tanah air kita. Rasanya sudahlah boleh bangsa kita lebih bergembira dari masa-masa yang lalu. Dan memang begitulah semestinya!

Akan tetapi, apakah yang kita lihat sebenarnya?

Masyarakat, apabila dilihat wajah mukanya, tidaklah terlalu berseri-seri. Seolah-olah nikmat kemerdekaan yang telah dimilikinya ini, sedikit sekali faedahnya. Tidak seimbang tampaknya laba yang diperoleh dengan sambutan yang memperoleh!

Continue Reading »

Salam Ganesha !

Salam Cinta untuk Perdamaian dan Perjuangan !

Komisi Pemberantasan korupsi atau KPK, adalah satu produk reformasi yang menjadi karya nyata perjuangan reformasi yang diperjuangan 1 dekade silam. Terbukti sudah memang, KPK telah banyak memberikan hasil dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan birokrasi di Republik ini. Banyak sekali langkah-langkah nyata yang telah ditorehkan, banyak koruptor telah di jebloskan ke penjara dan berbagai mafia korupsi juga telah terkuak.

Namun kini, KPK seakan dikerdilkan oleh berbagai pihak yang tidak begitu senang dengan kinerja sangat baik dari KPK. Dimulai dari pelemahan fungsi KPK oleh DPR dengan berbagai revisi UU terkait KPK, pelemahan opini positif tentang KPK bahkan oleh aparat hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan, hingga kini kriminalisasi Pimpinan KPK yang membuat KPK seakan semakin dikerdilkan.

Ungkapan petinggi Polri Susno Duadji yang menyatakan bahwa KPK adalah cicak dan Polisi adalah buaya menimbulkan satu pandangan publik bahwa memang KPK saat ini sedang dilemahkan. Bahkan Presiden Republik Indonesia yang saat masa kampanye menjanjikan pemberantasan korupsi di Indonesia hanya mampu diam dan hanya sekedar memberikan pandangan normatif yang seakan bermain aman dan tidak ingin terlibat dalam permasalahan ini. Presiden mengatakan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Sungguh kontras, padahal  pada saat  pimpinan KPK dijadikan tersangka oleh Kepolisian, Presiden Republik Indonesia  “menggunakan” intervensinya dengan mengeluarkan Kepres dan Perppu terkait penunjukkan Plt Pimpinan KPK.

Sungguh tidak ada political will dari pemerintah Indonesia saat ini. DPR pun hanya diam dan tidak banyak bersuara. Kini, Indonesia dan masa depan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada gerak mahasiswa yang kritis dan dinamis. Mahasiswa harus mampu menjadi garda terdepan dalam pendidikan, pencegahan dan membangun opini untuk Republik ini agar bebas korupsi.

Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa harus memiliki sikap yang tegas :

  1. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendukung secara penuh KPK dengan menyelesaikan segala upaya sistematis yang melemahakan KPK sebagai agenda mendesak 100 hari pemerintahan
  2. Mendesak Presiden untuk membentuk Tim Independen yang terdiri dari pakar-pakar hukum untuk menginvestigasi kasus yang melibatkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan saat ini;
  3. Menuntut Kepolisan dan Kejaksaan memeriksa pejabat-pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan lebih memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi yang menjadi pangkal permasalahan saat ini.

Kami ada disini untuk terus beraksi… Lawan, lawan perkara korupsi

Aku berdoa untuk seorang wanita , yang akan menjadi bagian dari hidupku
Seorang wanita yang sungguh mencintai-Mu lebih dari segala sesuatu.

Seorang wanita yang akan meletakkanku pada posisi kedua di hatinya setelah
Engkau
seorang wanita yang hidup bukan untuk dirinya sendiri tetapi untuk-Mu.

Seorang wanita yang mempunyai hati sungguh mencintai dan haus akan Engkau
dan memiliki keinginan untuk mentauladani sifat-sifat Agung-Mu.

Seorang wanita yang mengetahui bagi siapa dan untuk apa ia hidup, sehingga
hidupnya tidaklah sia-sia
seorang wanita yang mempunyai hati yang bijak bukan hanya sekedar otak yang
cerdas.

Seorang wanita yang tidak hanya mencintaiku tetapi juga menghormatiku
seorang wanita yang tidak hanya memujaku tetapi dapat juga menasehati ketika
aku berbuat salah
seorang wanita yang mencintaiku bukan karena lahiriahku tetapi karena hatiku.

Seorang wanita yang dapat menjadi sahabat terbaikku dalam tiap waktu dan situasi
seorang wanita yang dapat membuatku merasa sebagai seorang laki-laki ketika di
sebelahnya.

Seorang wanita yang membutuhkan dukunganku sebagai peneguhnya
seorang wanita yang membutuhkan do’aku untuk kehidupannya
seorang wanita yang membutuhkan senyumanku untuk mengatasi kesedihannya
seorang wanita yang membutuhkan diriku untuk membuat hidupnya menjadi sempurna.

Dan aku juga meminta .

Buatlah aku menjadi seorang laki-laki yang dapat membuat seorang wanita itu
bangga
berikan aku sebuah hati yang sungguh mencintai-Mu, sehingga aku dapat
mencintainya
dengan cinta-Mu, bukan mencintainya dengan sekedar cintaku

Berikanlah sifat-Mu yang kuat sehingga kekuatanku datang dari-Mu bukan dari
luar diriku
Berikan aku tangan-Mu sehingga aku selalu berdoa untuknya.

Berikanlah aku penglihatan-Mu sehingga aku dapat melihat
banyak hal baik dalam dirinya dan bukan hal buruk saja
Berikanlah aku mulut-Mu yang penuh dengan kata-kata kebijaksanaan-Mu dan
pemberi semangat,
sehingga aku dapat mendukungnya setiap hari, dan aku dapat tersenyum padanya
setiap pagi.

Dan bilamana akhirnya kami akan bertemu, aku berharap kami berdua dapat
mengatakan
“Betapa besarnya Engkau karena telah memberikan kepadaku
seorang yang dapat membuat hidupku menjadi sempurna”.

Aku mengetahui bahwa Engkau menginginkan kami bertemu pada waktu yang tepat
dan Engkau akan membuat segala sesuatunya indah pada waktu yang Kau tentukan.

Amin..

kpk 1

kpk 2

kpk 4

kpk 5

kpk 6

Older Posts »